Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi tentang kabar pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko HK oleh KPK, Selasa (1/3/2022).
Hutama Karya memastikan tak ada kasus korupsi yang dilakukan dua orang yang dipanggil KPK tersebut.
Advertisement
Ada empat poin klarifikasi yang disampaikan Hutama Karya melalui pernyataan resminya.
Pertama, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Hilda Savitri pada hari ini Selasa, 1 Maret 2022 memenuhi panggilan KPK.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus Proyek Pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau di Tahun 2011 yang telah menghasilkan putusan pada tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"(Kedua) bahwa KPK melakukan pemanggilan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan dimana Hutama Karya diminta untuk mengembalikan kerugian negara, dan tidak terdapat perkara korupsi terhadap 2 (dua) Direksi Hutama Karya yang dipanggil tersebut," tulis pernyataan klarifikasi tersebut, ditulis Rabu (2/3/2022).
Proses Hukum
Ketiga, Manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan.
"(Keempat), melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," tutup pernyataan itu.
Advertisement