Update Rabu 2 Maret 2022: 5.630.096 Positif Covid-19, Sembuh 4.944.237, Meninggal 149.036

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 1 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (2/3/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mar 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Terdapat penambahan 40.920 orang pada hari ini, Rabu (2/3/2022) dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini ada 5.630.096 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 42.935 orang. Sampai kini di Indonesia total akumulatif terdapat 4.944.237 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Untuk penambahan kasus meninggal dunia ada penambahan 376 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif ada 149.036 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 1 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (2/3/2022) pada jam yang sama.

 


Kemenkes Sebut 14 Provinsi Konsisten Alami Penurunan Kasus Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Kementerian Kesehatan mencatat 14 provinsi di Indonesia konsisten mengalami penurunan kasus konfirmasi harian Covid-19. Penurunan ini membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 berkurang.

Tercatat pada Selasa 1 Maret 2022, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit secara nasional turun menjadi 34 persen dari data Senin 28 Februari 2022 yakni 35 persen.

14 Provinsi yang konsisten mengalami penurunan kasus ialah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara itu, 7 provinsi melaporkan kasus harian Covid-19 melandai. Di antaranya, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Bengkulu, dan Lampung.

"Per 1 Maret 2022, konfirmasi kasus harian berada di posisi 24.728 kasus per hari. Sangat jauh jika dibandingkan posisi tertinggi yang sempat mencatat angka 64.718 kasus per hari. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit juga masih sangat terkendali dengan kecenderungan menurun," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Kementerian Kesehatan juga mencatat positivity rate Covid-19 di sejumlah daerah menurun pada minggu terakhir Februari 2022. Seperti di DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Papua, NTB, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.

"Meskipun dalam pantauan kami masih ada beberapa provinsi di Jawa dan luar Jawa yang meningkat, tapi secara agregat kita bisa melihat penanganan pandemi secara nasional membaik karena provinsi dengan kota-kota besar padat penduduk sudah melewati puncaknya dalam waktu yang cukup konsisten," kata Nadia.

Nadia menyebut, perbaikan indikator penanganan pandemi juga tampak dari angka kesembuhan pasien di rumah sakit yang terus meningkat secara nasional.

Hingga Senin 28 Februari 2022, angka kesembuhan pasien ada di posisi 43.992. Angka ini lebih baik dari hari sebelumnya Minggu 27 Februari 2022 yang ada di posisi 39.384.

"Beberapa hari yang lalu, kita juga mencatat rekor angka kesembuhan harian tertinggi sejak awal pandemi ini diumumkan sebesar 61.361 (25/2/2022), melewati rekor sebelumnya pada 6 Agustus 2021 yang sempat menyentuh angka 48.832," jelasnya.

Namun demikian, risiko kematian tertinggi masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi lengkap, lansia, dan memiliki komorbid. Catatan Kementerian Kesehatan, dari 5.013 pasien yang meninggal akibat Covid-19 sejak 21 Januari hingga 26 Februari 2022, 21 persen memiliki komorbid lebih dari satu. Komorbid terbanyak ialah diabetes melitus.

"Hingga Sabtu 26 Februari 2022, dari 5.013 pasien yang meninggal akibat Covid-19, 69 persen belum divaksinasi lengkap, 57 persen di antara pasien meninggal tersebut adalah lansia dan 45 persen memiliki komorbid," terang Nadia.

Guna menekan angka kematian, Kementerian Kesehatan terus meningkatkan dan memperluas layanan kesehatan serta mempercepat laju vaksinasi.

Nadia mengatakan vaksinasi lengkap hingga booster merupakan upaya memberikan pertahanan lebih tinggi, terutama bagi lansia, pasien dengan komorbid, dan anak-anak terhadap risiko bergejala berat hingga kematian akibat Covid-19.

Untuk vaksinasi booster, kini sudah dapat diberikan kepada seluruh masyarakat berusia di atas 18 tahun dan telah menerima vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelumnya. Pemerintah juga telah resmi menambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin sinopharm.

Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia; Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya