Liputan6.com, Moskow - Rusia telah menutup wilayah udaranya untuk maskapai penerbangan dari 36 negara, termasuk 27 anggota Uni Eropa sebagai tanggapan terkait sejumlah larangan pesawatnya atas invasi ke Ukraina.
Langkah-langkah yang diambil Rusia ini berarti maskapai harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute. Hal itu berpotensi menaikkan biaya tiket.
Advertisement
Menyikapi hal itu, KBRI Moskow melalui akun Facebook resmi yang dikutip Rabu (2/3/2022) mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
Sehubungan dinamika yang terjadi seminggu belakangan ini di Rusia, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Ditutupnya wilayah udara Eropa bagi penerbangan dari Rusia dan sebaliknya serta penghentian pengoperasian sejumlah maskapai penerbangan asing yang melayani rute ke/dari Rusia, akan berdampak pada mobilitas WNI yang bermaksud ke luar Rusia. Penerbangan ke Abu Dhabi, Dubai, Istanbul sejauh ini masih bisa dilakukan dari Moskow atau St. Petersbug dan beberapa kota lain di Rusia.
- WNI di Federasi Rusia diibmau untuk senantiasa memantau dinamikan perbankan Rusia dan memastikan kecukupan uang kontan untuk kehidupan sehari-hari di Rusia dan lebih bijak dalam melakukan engeluaran keuangan.
- KBRI Moskow mengimbau agar WNI di Rusia untuk menjaga diri, mengindari kerumunan masyarakat, selalu membawa dokumen pribadi dan senantiasa mengikuti perkembangan berita melalui media lokal dan internasional
- Jika ada hal mendesak yang ingin disampaikan, dapat menghubungi nomor hotline KBRI Moskow +7 985 750 2410 (Bapak Fattah dan Ibu Dinda) atau melalui email moscow.kbri@kemlu.go.id, kbrimos.protkons@gmail.com, Facebook.com/kbri.moskow dan Instagram KBRI Moskow (@kbrimoskow)
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar 36 Negara yang Penerangannya Dilarang Rusia
Beberapa negara terlarang oleh Rusia telah diidentifikasi, sementara yang lain diberitahu oleh otoritas penerbangan Rosaviatsia untuk pertama kalinya pada Senin 28 Februari akibat tindakan hukuman yang dijatuhkan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Larangan penerbangan itu diperkirakan akan merugikan maskapai yang terbang di atas negara terbesar di dunia itu untuk pergi dari Eropa ke Asia. Mereka cenderung memaksa mereka untuk menemukan rute baru.
Rosaviatsia mengatakan bahwa penerbangan dari negara-negara itu dalam keadaan luar biasa dapat diotorisasi jika mereka mendapatkan izin khusus dari otoritas penerbangan Rusia atau kementerian luar negeri.
Rosaviatsia mencantumkan negara-negara yang dilarang sebagai berikut, dikutip dari Channel News Asia:
- Albania,
- Anguilla,
- Austria,
- Belgia,
- Bulgaria,
- Kepulauan Virgin Inggris,
- Jerman,
- Gibraltar,
- Hungaria,
- Yunani,
- Denmark,
- Kanada,
- Kroasia,
- Siprus,
- Republik Ceko,
- Estonia,
- Finlandia,
- Prancis,
- Jersey,
- Irlandia,
- Islandia,
- Italia,
- Latvia,
- Lithuania,
- Luksemburg,
- Malta,
- Belanda,
- Norwegia,
- Polandia,
- Portugal,
- Rumania,
- Slovakia,
- Slovenia,
- Spanyol,
- Swedia,
- Inggris.
Pekan lalu, Rusia melarang maskapai penerbangan Inggris setelah Inggris melarang Aeroflot, maskapai utama negara itu, serta jet pribadi.
Uni Eropa mengumumkan pada Minggu 27 Februari bahwa mereka menutup wilayah udaranya untuk pesawat Rusia, termasuk jet pribadi.
Advertisement