DJP Bantah Data Wajib Pajak Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan atas utas dari akun Darktracer di Twitter, mengenai lebih dari 49 ribu credential user bocor

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Mar 2022, 19:09 WIB
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang telah diterima Kantor Pajak telah mencapai 6,27 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan atas utas dari akun Darktracer di Twitter, mengenai lebih dari 49 ribu credential user bocor yang dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.

Pihak otoritas memastikan, data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh pihak berwenang dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, saat ini kebocoran data (leak) diduga berasal dari perangkat pengguna (user) yang terinfeksi malware.

"Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan," terangnya, Kamis (3/3/2022).

 


Diminta Pasang Antivirus

Warga menunggu untuk melakukan pengurusan pajak di kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Oleh sebab yang mengalami kebocoran adalah dari sisi user, DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti password dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.

Selain itu, wajib pajak perlu juga memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

"Demi keamanan kita bersama, kami mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan password yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala. Pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir," tutur Neilmaldrin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya