Liputan6.com, Malang - Pelanggaran berkendara masih sering terjadi di wilayah Polres Malang kota, meskipun edukasi kesalamatan berlalu lintas telah dilakukan. Hal itu terungkap sejak mobil INCAR Polres Malang Kota dioperasikan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saipul Ilmi membenarkan hal tersebut. Menurut dia dalam sehari Mobil INCAR dapat merekam sedikitnya 300 pelanggaran lalu lintas di berbagai sudut jalan di Kota Malang.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk penindakan pelanggar lalu lintas memakai mobil INCAR, rata-rata dalam sehari bisa merekam 250 hingga 300 pelanggar," ucapnya, Rabu (2/3/2022).
Kebayakan pelanggaran yang terjaring di wilayah pemukiman. Sementara di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Saipul menyebutnya pelanggaran lalu lintas sudah menurun.
Pengendara yang melakukan pelanggar lalu lintas dalam radius 10 sampai 15 meter dari mobil INCAR akan terekam kamera secara otomatis. Setelah itu akan terdata dan petugas akan melakukan konfirmasi kepemilik kendaraan.
“Konfirmasi-nya nanti bisa dengan berkirim surat, sesuai dengan alamat yang ada di data STNK kendaraan milik pelanggar lalin,” tandasnya.
Sementara itu, Iptu M Syaikhu Kanit Turjawali satlantas Polres Malang kota mengungkapkan, pelangggran yang banyak terkam mobil INCAR adalah tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran paling banyak ditemui, adalah pelanggaran tidak memakai helm. Lalu yang kedua, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus. Lalu yang ketiga, pelanggaran terkait plat nopol kendaraan seperti plat nopolnya palsu,” ungkapnya.
Dengan adanya mobil INCAR yang berpatroli tiap hari, tingkat kedesiplinan dalam berkendara di wilayah kota Malang dapat meningkat. Dan berharap masyarakat berkendara yang aman dan selalu mematuhi rambu lalu lintas, tutupnya.
Penulis: Abdul Wais
Simak juga video pilihan berikut ini: