Liputan6.com, Jakarta - Indonesia ikut memberikan kecaman kepada agresi Rusia kepada Ukraina melalui Resolusi PBB. Ada 141 negara yang mendukung resolusi tersebut.
Selain Indonesia, mayoritas negara ASEAN ikut mendukung resolusi itu. Jepang, Korea Selatan, anggota Uni Eropa, Turki, hingga Arab Saudi juga memberikan dukungan.
Baca Juga
Advertisement
Pada teks resolusi tersebut, negara-negara tegas mengecam operasi militer Rusia terhadap Ukraina. Agresi Rusia dinilai melanggar pasal 2 dari Piagam PBB terkait integritas wilayah.
Resolusi itu memakai kata condemn dan deplore.
"Mengecam (deplore) dengan istilah terkuat terhadap agresi dari Federasi Rusia melawan Ukraina," tulis resolusi itu, dikutip Jumat (4/3/2022).
"Mengutuk (condemn) deklarasi 24 Februari 2022 oleh Federasi Rusia terkait 'operasi militer khusus' di Ukraina."
Indonesia dan para anggota PBB sepakat bahwa wilayah yang direbut melalui kekuatan bersenjata tidak akan diakui. Perhatian juga diberikan kepada kondisi kemanusiaan yang semakin parah di Ukraina akibat invasi Rusia.
Kecaman turut diberikan kepada Rusia yang menyiagakan nuklir mereka.
"Mengutuk keputusan Federasi Rusia untuk menambah kesiapan dari pasukan nuklir mereka," tulis resolusi itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Negara Abstain
Di tengah kehancuran di wilayah Ukraina, ada 35 negara yang memilih abstain dari mengecam Rusia.
Beberapa negara yang abstain adalah Laos, Vietnam, Zimbabwe, Uganda, dan India. China juga memilih abstain.
Iran dan Irak juga memilih abstain, meski Afghanistan turut mendukung resolusi ini.
Ada lima negara yang menolak resolusi ini, yaitu Rusia, Korea Utara, Eriteria, Suriah, dan Belarusia.
Pemerintahan Belarusia memang dekat dengan Presiden Vladimir Putin, sementara rezim Putin menolong Presiden Bashar Al-Assad di Suriah.
Advertisement