JK Peringatkan Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK mengingatkan sejumlah pihak untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Mar 2022, 12:08 WIB
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla memberikan keterangan usai tanda tangan simbolis sejuta masker untuk tangkal Virus Corona COVID-19 di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Gerakan pengadaan satu juta boks masker dan sabun antiseptik untuk persiapan apabila virus masuk ke Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK mengingatkan sejumlah pihak untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menegaskan, jika penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi," tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (4/3/2022).

"Kecuali kalau konstitusinya diubah," imbuh JK.

JK mengingatkan, Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Oleh karena itu, JK berpendapat lebih baik untuk taat pada konstitusi.

"Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," tegas politikus senior Partai Golkar itu.

Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

 


Asal Usulan

 

Diketahui, usulan penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian disetujui oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya