7 Poin Penting Resolusi PBB yang Kecam Invasi Rusia ke Ukraina

Indonesia ikut mendukung resolusi PBB ini untuk mengecam aksi Rusia di Ukraina.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 04 Mar 2022, 14:35 WIB
Seorang wanita berjalan di depan bangunan yang rusak setelah peluru militer Rusia menghantam di Koshytsa Street, Kiev, Ukraina (25/2/2022). Ledakan di Kiev memicu kekerasan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menentang peringatan Barat untuk melancarkan invasi darat skala penuh. (AFP/Daniel Leal)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia turut mendukung resolusi PBB untuk mengecam invasi Rusia terhadap Ukraina. Sebanyak 141 negara memberikan dukungan. 

Inti dari resolusi PBB itu adalah agar Rusia angkat kaki dari Ukraina, berhenti merebut daerah separatis, serta menghargai Piagam PBB

Rusia juga diminta memperhatikan keadaan warga Ukraina yang mereka gempur. 

Berikut 7 poin penting di Resolusi PBB yang menuntut agar Rusia berhenti menyerang Ukraina, dikutip dari situs Uni Eropa, Jumat (4/3/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Kecaman Keras

Pandangan umum menunjukkan balai kota Kharkiv yang rusak dan hancur akibat penembakan pasukan Rusia pada 1 Maret 2022. Alun-alun pusat kota terbesar kedua Ukraina, Kharkiv, ditembaki oleh pasukan Rusia -- menghantam gedung pemerintahan lokal -- kata gubernur Oleg Sinegubov. (Sergey BOBOK / AFP)

"Mengecam (deplore) dengan istilah terkuat terhadap agresi dari Federasi Rusia melawan Ukraina," tulis resolusi itu.

"Mengutuk (condemn) deklarasi 24 Februari 2022 oleh Federasi Rusia terkait 'operasi militer khusus' di Ukraina."

Resolusi itu juga meminta Rusia mengikuti Piagam PBB pasal 2 yang melarang negara anggota melanggar integritas wilayah negara lain dengan memakai kekuatan pasukan.


2. Wilayah Separatis

Sebuah patung penuh peluru dari Presiden Rusia Vladimir Putin, dilapisi salju segar di posisi garis depan di wilayah Luhansk, Ukraina timur, 1 Februari 2022. Situasi di Ukraina masih bergejolak akibat potensi invasi Rusia. (AP Photo/Vadim Ghirda)

"Menuntut Federai Rusia agar secepatnya dan tanpa syarat mencabut keputusan terkait status beberapa area Ukraina di Donetsk dan Luhansk."

"Juga menuntut bahwa Federasi Rusia secepatnya, secara menyeluruh, dan tanpa syarat, menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam batas-batas yang diakui secara internasional."

Sebelum invasi 2022 dimulai, Presiden Vladimir Putin mengakui wilayah separatis Donetsk dan Luhansk. Pada 2014, Rusia juga secara unilateral mencaplok Semenanjung Krimea.


3. Setop Menyerang

Seorang wanita berjalan di depan bangunan yang rusak setelah peluru militer Rusia menghantam di Koshytsa Street, Kiev, Ukraina (25/2/2022). Ledakan di Kiev memicu kekerasan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menentang peringatan Barat untuk melancarkan invasi darat skala penuh. (AFP/Daniel Leal)

"Menuntut bahwa Federasi Rusia secepatnya berhenti menggunakan kekuatan terhadap Ukraina dan menyetop segara ancaman di luar hukum atau menggunakan kekuatan terhadap Negara Anggota."

"Mengekpresikan kekhawatiran besar pada laporan-laporan serangan pada fasilitas-fasilitas sipil seperti tempat tinggal, sekolah, dan rumah sakit, dan korban sipil, seperti wanita, orang lansia, orang-orang dengan disabilitas, dan anak-anak."


4. Tak Akan Diakui

Presiden Rusia Vladimir Putin memberi sambutan saat perayaan Hari Angkatan Laut di St.Petersburg, Rusia, Minggu (30/7). Sebanyak 50 kapal perang dan kapal selam unjuk gigi di Sungai Neva dan Teluk Filandia. (AP/Alexander Zemlianichenko)

PBB menegaskan tidak akan mengakui wilayah-wilayah yang direbut dengan kekuatan militer. 

"Menegaskan bahwa tidak ada akuisisi wilayah yang berasal dari ancaman atau penggunaan kekuatan akan diakui sebagai legal."


5. Piagam PBB

Anggota PBB memberikan suara pada resolusi tentang Ukraina selama pertemuan darurat Majelis Umum di markas besar PBB, Rabu, 2 Maret 2022. (AP Photo/Seth Wenig)

"Menegaskan kembali kepentingan unggul dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam mempromosikan aturan hukum di antara negara-negara." 

"Mengingatkan tanggung jawab semua Negara di bawah Pasal 2 dari Piagam untuk menahan diri pada hubungan internasional mereka dari ancaman atau penggunaan kekuatan melawan integritas wilayah atau independensi politik dari Negara manapun, atau dengan cara lain yang tak konsisten dengan tujuan-tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menyelesaikan pertikaian internasional dengan cara-cara damai."


6. Dampak Pangan

Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri dan bertepuk tangan setelah pemungutan suara mengenai resolusi tentang Ukraina selama pertemuan darurat Majelis Umum di markas pada Rabu, 2 Maret 2022. (AP Photo/Seth Wenig)

"Mengekspresikan kekhawatiran juga tentang potensi dampak konflik dari meningkatnya keresahan pangan secara global, sebagaimana Ukraina dan wilayah tersebut adalah salah satu area terpenting di dunia untuk ekspor gandum dan pertanian." 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah berkata waspada harga-harga akan naik akibat konflik Ukraina. Presiden Korea Selatan Moon Jae-in juga lebih dulu mengingatkan dampak konflik itu kepada ekonomi kawasan.


7. Nuklir

Presiden Rusia Vladimir Putin. (AFP)

"Mengutuk keputusan Federasi Rusia untuk menambah kesiapan dari pasukan nuklir mereka."

Sebelumnya, Presiden Vladimir Putin telah meminta pasukan nuklir bersiaga. Akan tetapi, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov membantah Rusia ingin pakai nuklir di Perang Dunia III.


Infografis Invasi Rusia:

Infografis Reaksi Global terhadap Serbuan Rusia ke Ukraina. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya