Wijaya Karya Siap Investasi di Anak Usaha Rp 1,69 Triliun

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) suntik modal ke PT Jasa Marga Gedebage Cilacap senilai Rp 1,69 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2022, 17:14 WIB
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan konstruksi BUMN, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) siap melakukan investasi sebesar Rp 1.686.129.840.000 atau Rp 1,68 triliun di anak usaha PT Jasa Marga Gedebage Cilacap.

Hal tersebut disampaikan manajemen perseroan melalui keterbukaan informasinya ke regulator Pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (4/3/2022).

PT Jasa Marga Gedebage Cilacap (JGC) merupakan perusahaan patungangan Wijaya Karya dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Dayamulia Turangga (DMT), PT Jasa Sarana, PT Gama Group, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Perusahaan patungan tersebut dibentuk setelah pemenang Pelelangan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap diumumkan pada 10 Desember 2021. Kemudian pada 28 Januari 2022, perusahaan patungan ini resmi dibentuk.

PT Wijaya Karya merupakan pemegang 10 persen saham PT JGC, sehingga sesuai porsinya, WIKA akan melakukan investasi sebesar Rp 1,69 triliun, dengan setoran modal awal sebesar Rp 609.600.000 dan berikutnya setoran akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan PT JGC.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020), Perseroan berpendapat bahwa Transaksi ini :

1. Berdasarkan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,Rencana Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi karena ada Pemegang Saham PT JGC dan Perseroan mempunyai kepemilikan Pemegang Saham yang sama yaitu dimiliki oleh Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara. Selain itu salah satu Anggota Direksi Perseroan menjabat sebagai anggota Dewan Komisarid di PT JGC.

2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Rencana Transaksi tidak termasuk Transaksi Material. Nilai Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 1.686.129.840.000 dan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per 30 September 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan rekan nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 17.980.009.548.000.

Perbandingan antara nilai rencana transaksi dengan nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar 9,38 persen dimana nilai Rencana Transaksi tersebut tidak lebih dari 20 persen ekuitas Perseroan, sehingga Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi material.

Dengan dilakukannya rencana transaksi, Perseroan dapat mendukung kebutuhan dana PT Jasa Marga Gedebage, yang merupakan salah satu entitas asosiasi Perseroan, dalam menunjang kegiatannya agar dapat melakukan kegiatan operasional ke depan dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap Perseroan nantinya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerak Saham WIKA

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan Jumat, 4 Maret 2022, saham WIKA melemah 3 persen ke posisi Rp 970 per saham. Saham WIKA dibuka stagnan Rp 1.000 per saham.

Saham WIKA berada di level tertinggi 1.010 dan terendah Rp 960 per saham. Total frekuensi perdagangan 7.564 kali dengan volume perdagangan 603.941. Nilai transaksi Rp 59 miliar.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya