Blibli Siap Tindak Tegas Penjual Barang Palsu dan Bajakan

Sejak penjual mendaftarkan diri di platform Blibli, hingga mereka mengunggah barang untuk dijual, perusahaan selalu berupaya menghormati Hak Kekayaan Intelektual.

oleh M Hidayat diperbarui 06 Mar 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online. Kredit: athree23 via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang bertajuk "Dampak Pemalsuan Terhadap Perekenomian Indonesia" menunjukkan bahwa peredaran barang palsu berpotensi merugikan perekonomian. Nilai kerugian ditaksir lebih dari Rp 291 triliun.

Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di lokapasar eCommerce. Di pasaran, hak kekayaan intelektual kategori produk itu berpotensi dilanggar oleh sejumlah pihak tak bertanggung jawab.

Sebagai akibatnya, konsumen dapat mengalami kerugian. Selain kerugian materi karena barang palsu, konsumen juga tidak mendapatkan kualitas terbaik. Lebih lanjut, mereka akan kehilangan kepercayaan atas produk tersebut.

Menanggapi isu ini, Chief Operating Officer di Blibli, Lisa Widodo, menyatakan bahwa pihaknya menomorsatukan kepuasan pelanggan sebagai prioritas perusahaan.

"Di Blibli, kami memastikan barang-barang berkualitas tersedia dari seller yang sudah dikurasi secara ketat juga terikat perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual," ujar Lisa dikutip dari rilis pers.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

Proses kurasi ini, kata Lisa, bertujuan untuk melindungi pelanggan dan penjual dari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, yang termasuk hak cipta dan merek. 

Lisa menjelaskan, sejak penjual mendaftarkan diri di platform Blibli, hingga mereka mengunggah barang untuk dijual, perusahaan selalu berupaya menghormati Hak Kekayaan Intelektual.

Selain lewat perjanjian kerja sama penjual, Blibli melakukan edukasi dengan mengimbau seluruh penjual hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai dengan aturan yang berlaku.

 


Sanksi Tegas

Blibli, menurut Lisa, juga siap menindak tegas dan memberikan sanksi kepada mereka yang menjual barang palsu dan bajakan. Sanksinya dapat berupa penurunan (take down) produk dari platform Blibli, mencabut dan menangguhkan akun penjual, hingga proses hukum.

Dari sisi teknologi, kata Lisa, Blibli menerapkan kecerdasan buatan untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi palsu dan bajakan.

"Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli," tutur Lisa.

Saat ini Blibli menyediakan lebih dari 30 juta produk dan didukung oleh lebih dari 95.000 brand partner lokal dan internasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya