Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, membenarkan, anggotanya telah mencokok seorang pria bernama Yusuf Daiman atau YD, yang diduga sebagai polisi gadungan. Menurut Budi, YD ditangkap karena menggunakan seragam Polri dengan atribut jenderal bintang tiga di pundaknya.
"Ada info masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, ada seseorang berpakaian dinas bintang 3, setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata dia bukan polisi," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Advertisement
Akibat temuan itu, Budi meneruskan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sebab, selain dugaan pelanggaran mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat komisaris jenderal, Budi juga mendapatkan informasi telah terjadi penipuan terhadap seorang wanita yang membuat rugi Rp 1 miliar, karena ulah YD sebagai jenderal abal-abal.
"Yang bersangkutan kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan melakukan kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan," jelas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, YD dicokok di rumahnya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Melalui tangan YD, polisi menyita barang bukti atribut seragam polisi berpangkat Komjen tanpa kartu tanda anggota (KTA).
Pakai Atribut Polisi
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (Pakaian Dinas Upacara) pangkatnya lengkap gitu," ungkap Suyud.
Suyud mengaku masih mendalami profesi asli dari YD. Termasuk laporan penipuan yang diduga dilakukannya dengan korban seorang wanita.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, (mereka) janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu (YD), jadi ketemu di situ," beber Suyud.
Advertisement