Harga Bitcoin Menguat ke Posisi Rp 569,48 Juta Sambut Akhir Pekan

Selama sepakan, harga bitcoin menguat 2,15 persen. Bagaimana kripto lainnya?

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Mar 2022, 14:09 WIB
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin, ethereum dan kripto jajaran teratas lainnya sebagian menguat pada Minggu siang (6/3/2021).

Berdasarkan data dari Coinmarket cap, Minggu siang, sebagian besar kripto berada di zona hijau.Harga bitcoin (BTC) yang merupakan kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar naik 1,38 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepakan, harga bitcoin menguat 2,15 persen. Kini harga bitcoin berada di posisi USD 39.581,96 atau sekitar Rp 569,48 juta (asumsi kurs Rp 14.387 per dolar AS). Sebelumnya, harga bitcoin sempat di zona merah.

Harga ethereum juga berada di zona hijau. Harga ethereum naik 0,99 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga ethereum turun 2,82 persen. Saat ini, harga ethereum berada di posisi USD 2.655 atau sekitar Rp 38,19 juta.

Kripto lainnya Binance Coin atau BNB juga naik 2,3 persen dalam 24 jam. Selama sepekan, harga Binance Coin menguat 3,38 persen. Saat ini,harga Binance Coin berada di posisi USD 383,90. Harga Cardano bertambah 1,03 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, harga cardano susut 1,87 persen dalam sepekan. Harga cardano berada di posisi USD 0,8582.

Sementara itu, harga solana susut 0,09 persen dalam 24 jam terakhir. Harga solana justru menguat 0,08 persen dalam sepekan. Kini harga solana ditransaksikan di posisi USD 88,35.

Stablecoin seperti tether berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir dan di posisi USD 1. Sedangkan selama sepekan terakhir, harga tether susut 0,02 persen. Harga USD Coin menguat tipis 0,01 persen menjadi USD 0,9999.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Parlemen Uni Eropa Bakal Batasi Pemakaian Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, anggota parlemen Uni Eropa (UE) sedang mempersiapkan diskusi antar lembaga tentang peraturan yang diusulkan untuk mengatur aset kripto, dan mungkin untuk melarang kripto yang besar energi seperti Bitcoin.

Berbagai anggota parlemen dan regulator di UE telah menyerukan larangan penambangan cryptocurrency setidaknya sejak November tahun lalu. 

Diskusi tersebut akan membahas soal regulasi Markets in Crypto Assets (MiCA) untuk diskusi mencakup ketentuan yang dapat membatasi penggunaan mekanisme konsensus yang dikenal sebagai proof-of-work (PoW) di 27 negara anggota serikat, menurut rancangan yang dilihat oleh CoinDesk.

"Namun, tidak ada yang mengharapkannya menjadi pemecah kesepakatan dan membuatnya menjadi laporan akhir," kata Patrick Hansen, kepala pertumbuhan di Unstoppable Finance dan kontributor untuk RegTrax, database kerja Stanford University tentang kebijakan fintech, seperti dikutip dari CoinDesk, ditulis Sabtu (5/3/2022). 

Salah satu ketentuan yang diusulkan berusaha untuk melarang layanan kripto yang mengandalkan mekanisme konsensus tidak ramah lingkungan mulai Januari 2025. Ketentuan tersebut secara khusus mengacu pada cara proof-of-work (PoW), yang digunakan untuk mencetak cryptocurrency populer seperti bitcoin dan ethereum.

Penambangan cryptocurrency PoW berada di bawah pengawasan regulator di seluruh dunia karena masalah energi. Perdebatan mengenai konsumsi energi dimulai setelah penggunaan listrik dalam menciptakan Bitcoin dibandingkan dengan konsumsi energi tahunan beberapa negara berdaulat. 

Setelah China melarang penambangan kripto pada Mei 2021 dengan alasan masalah energi, aktivitas penambangan pindah ke negara-negara seperti AS, Rusia, dan Kazakhstan.


Fokus Masalah Energi

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Anggota parlemen UE mulai fokus pada masalah energi setelah surat terbuka dari regulator Swedia pada November 2021, yang menyerukan larangan penambangan cryptocurrency di seluruh blok. 

Seruan itu mendapatkan momentum, memenangkan dukungan dari para politisi di Jerman, Spanyol dan Norwegia. 

Sedangkan pendukung kripto mendorong kembali, mengatakan regulator mungkin akan terburu-buru melarang hal tersebut. 

Anggota parlemen Uni Eropa, Stefan Berger, salah satu anggota parlemen yang bertanggung jawab untuk menangani prosedur dan isi paket legislatif MiCA mengatakan, perdebatan tentang masalah energi telah meningkat.

Berger mengatakan dia tidak merasa MiCA adalah tempat untuk menyelesaikan aturan terkait teknologi atau energi, karena paket tersebut berupaya mengatur kripto sebagai aset, bukan soal penggunaan energi yang digunakan kripto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya