Dalih Pengendara Supermoto ke Polisi, Tak Tahu Kalau Itu Jalan Tol

Polisi telah memeriksa 28 orang dari rombongan pengendara motor Supermoto yang melintas di ruas tol layang Pulo Gebang-Kelapa Gading.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2022, 17:21 WIB
Foto udara Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading - Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (20/11/2021). Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading - Pulo Gebang memiliki enam ruas jalan dengan panjang 9,3 kilometer. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa 28 orang dari rombongan pengendara motor Supermoto yang melintas di ruas tol layang Pulo Gebang-Kelapa Gading. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, rombongan supermotor tidak mengetahui telah melintas di jalan tol.

Keterangan itu berdasar dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Minggu (6/3/2022).

"Dari beberapa yang kita mintai keterangan secara umum, mereka mengatakan ketidaktahuan tentang Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading," kata dia saat konferensi pers.

Jamal menjelaskan, sistem jalan tol terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup. Pada sistem tertutup, kendaraan masuk dengan mengambil karcis dan dibayar di gerbang tol akhir. Sedangkan, kalau yang terbuka, kendaraan masuk dahulu lalu bayar di akhir atau secara otomatis langsung keluar.

Terkait hal ini, Jamal mengaku telah melakukan survei ke ruas Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading.

"Nah yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka, yaitu masuk dulu tapi bayar di akhir," ujar dia.


Viral di Medsos

Jamal menjelaskan, rombongan Supermoto masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung Jaktim dan keluar melalui Kelapa Gading pada Sabtu, 26 Februari 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

Aksi itu kemudian viral di media sosial. Salah satu akun instagram wargajakarta.id membagikan ke pengikut di media sosial pada Senin 28 Februari 2022. Jamal menyebut, pihaknya kemudian melakukan investigasi.

"Kami telusuri dan survei lokasi jalan tol yang dilalui. Kami panggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti dan telusuri rekam jejak CCTV tol dan kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto," terang dia.

 


Pengendara Ditilang dan 21 Motor Dikandangkan

Gedung Mapolda Metro Jaya

Polisi memberikan sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor Supermoto yang melintas di ruas tol layang Pulo Gebang-Kelapa Gading. Sebanyak 21 unit sepeda motor dikandangkan di Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami tindak tilang dan amankan 21 unit kendaraan supermoto. Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam konferensi pers, Minggu (6/3/2022).

Jamal menerangkan, penyidik telah meminta keterangan rombongan Supermoto hari ini. Ada 28 orang hadir. Kepada penyidik, mereka mengakui kesalahannya.

"Hari ini pemeriksaan klarifikasi termasuk pembinaan edukatif dan 28 orang ini nyatakan secara sadar dan akui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di jalan tol layang Pulo Gebang-Kelapa Gading," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya