Liputan6.com, Jakarta Kebijakan bebas karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui Bali mulai berlaku hari ini, 7 Maret 2022.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno melalui akun Twitternya.
Advertisement
Dia mengatakan keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi turis asing yang telah bahwa mendapatkan vaksin dua dosis ataupun booster.
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga dikutip Senin (7/3/2022).
Sandiaga berharap aturan baru ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diterapkan Lebih Cepat
Artinya, wacana Bali bebas karantina ini dipercepat oleh pemerintah karena sebelumnya rencananya baru akan dijalankan pada 14 Maret 2022.
"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!" tegasnya.
Advertisement