Tangmo Nida Meninggal Misterius, Polisi Menduga akibat Kecelakaan

Diduga, polisi tengah mencari obyek yang disebut sejumlah saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo Nida jatuh dari speedboat.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 07 Mar 2022, 14:30 WIB
Diduga, polisi tengah mencari obyek yang disebut sejumlah saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo Nida jatuh dari speedboat. (Sumber: Instagram/melonp.official)

Liputan6.com, Bangkok - Polisi ikut buka suara atas kasus kematian Nida Patcharaveerapong, atau yang dikenal juga sebagai Tangmo Nida. Dilansir dari Bangkok Post, Senin (7/3/2022), Kepala Polisi Nasional Thailand, Suwat Jangyodsuk, memperkirakan kematian sang aktris karena kecelakaan.

Dugaan sementara ini diambil dari bukti-bukti yang ada di lokasi. Namun ia menegaskan bahwa polisi akan mendapatkan informasi tambahan begitu pemeriksaan forensik telah selesai digelar.

Ia juga menyatakan telah menginstruksikan tim investigator untuk memeriksa pernyataan saksi dan juga bukti terkait, seperti catatan ponsel, kecepatan perahu, dan juga data GPS-nya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Masih Kumpulkan Bukti

Kematian aktris Nida Patcharaveerapong atau Tangmo dirasa janggal. (Sumber: Instagram/melonp.official)

Pol Lt Gen Jirapat Phumijit, Kepala di Kantor Polisi Provinsi Regional 1 mengatakan bahwa mereka masih mengumpulkan barang bukti. Proses pengumpulannya juga akan memakan waktu yang masih cukup panjang.


Tim Penyelam

Tangmo Nida. (sumber: Instagram/melonp.official)

Pada hari Minggu, penyelam dari kepolisian menemukan dua obyek dari Sungai Chao Phraya, dan akan diperiksa oleh tim forensik. Diduga, polisi tengah mencari obyek yang disebut sejumlah saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo Nida jatuh dari speedboat.


Jatuh ke Sungai

Seperti diketahui, jenazah aktris 37 tahun ini ditemukan pada 26 Februari lalu, hampir dua hari setelah ia terjatuh ke Sungai Chao Phraya.

Kala itu, ia menumpangi speedboat bersama lima orang lain.


Ada Manajer

Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun menjadi tersangka karena mengoperasikan kendaraan tanpa surat izin. Mereka juga dikenakan sangkaan kesembronoan yang menyebabkan kematian.

Dari tiga penumpang lain, satu di antaranya adalah manajer Tangmo Nida, Idsarin "Gatick" Juthasuksawat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya