Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih 14 nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari 21 orang yang lolos seleksi akhir. Selanjutnya, 14 orang itu akan dilakukan pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ini menindaklanjuti laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Jokowi yang menyetor 21 nama calon anggota dewan komisioner OJK. Ketua panitia seleksi ADK OJK itu pun menyebut langkah lanjutan pasca laporan itu disampaikan
Advertisement
"Sesuai dnegan ketneuan pasal 12 Undang-Undang OJK, presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR RI," kata dia saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/2022).
Dengan dipilih 14 nama, berarti ada dua nama masing-masing untuk setiap jabatan. Selanjutnya ini dilakukan pemilihan oleh DPR RI.
"Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," katanya.
"Kami pansel menyampaikan terima kasih kepada pak presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksajnakan prse seleksi DK OJK periode 2022-2027," terang Sri Mulyani.
Proses Seleksi
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga menyebut, 21 nama yang akan disetor ke Presiden Joko Widodo telah melewati seleksi dari sebelumnya 29 orang.
“Pansel hari ini menyampaikan kepada Presiden hasil seleksi tahap 4 dan keseluruhan tahap seleksi tersebut. Dengan menetapkan 21 calon yang lolos tahap keempat dimana 21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan,” katanya.
Dengan pelaporan ini, maka rangkaian seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi telah usai. Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama-nama dari daftar yang disampaikan untuk diteruskan kepada pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sri Mulyani menyampaikan, pada proses seleksi tahap keempat, dilakukan wawancara dan afirmasi. Tahapan ini dilakukan pada 2-5 Maret 2022 lalu terhadap 29 calon ADK yang lolos seleksi tahap ketiga sebelumnya.
“Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, kita melakukan pendalaman berdasarkan visi misi pemahaman dalam memahami permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan, serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan kedepan,” terangnya.
Advertisement