Pemerintah Tambah Subsidi KUR Rp 6,3 Triliun

Pemerintah kembali menggelontorkan dana dana tambahan untuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 6,33 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 18:30 WIB
Teller menunjukkan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan di perdagangan pasar spot hari ini di angka Rp 14.125. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali menggelontorkan dana dana tambahan untuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 6,33 triliun. Ini dilakukan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dana tersebut akan diambil dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun anggaran 2022.

"Anggaran tambahannya Rp 6,33 triliun dan total subsidi tahun ini 11,97 persen (dari dana PEN Rp 455,62 triliun)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (7/8/2022).

Tambahan dana tersebut digunakan untuk subsidi KUR bagi para pelaku UMKM. Adanya tambahan Rp 6,33 triliun itu membuat subsidi yang dibayarkan pemerintah terhitung sejak Juni-Desember.

"Fasilitas KUR sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai bulan Juni dan Desember," kata dia.

 


BLT

Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai untuk pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan. Dalam program ini total penerimanya 2,76 juta dengan masing-masing uang yang dibagikan Rp 600 ribu.

"BLT ini untuk 1 juta PKL dan warung, dan sisanya untuk nelayan yang ada di kota dan kabupaten yang masuk dalam wilayah miskin ekstrem," kata dia.

BLT tersebut akan dibagikan oleh TNI Polri di 212 kabupaten dan kota. Sasaran utamanya wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya