Ketahui Makna, Fungsi, Serta Filosofi Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Berikut ini makna, fungsi serta filosofi Pancasila dikutip dari berbagai sumber.

oleh Camelia diperbarui 07 Mar 2022, 21:54 WIB
Anak-anak melihat lambang burung Garuda Pancasila di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (1/6/2021). Kegiatan tersebut antara lain seperti gotong royong membersihkan kampung dan sosialisasi penanaman nilai Pancasila kepada warga . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Semua warga negara Indonesia tentu tahu bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Itu mengapa sejak duduk di bangku sekolah, seluruh anak bangsa telah diajarkan untuk memahami isi serta filosofi Pancasila agar dapat mengamalkannya di kehidupan ketika beranjak dewasa.

Pancasila sendiri terdiri dari lima sila dan menjelaskan tujuan negara Indonesia berdiri. Pada isi Pancasila terdapat lima pedoman penting bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dari berbagai golongan. Itu mengapa sangat penting bagi kita untuk memahami apa itu makna, filosofi, fungsi dan tujuannya.

Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti terdapat lima pedoman penting yang perlu dipegang teguh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun lima prinsip yang dijadikan sila dalam Pancasila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Untuk mengetahuinya secara pasti, berikut ini makna, fungsi serta filosofi Pancasila dikutip dari berbagai sumber:

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Seorang pria memegang burung Garuda Pancasila di mobil bercorak Ulos Mandailing yang akan digunakan acara ngunduh mantu Kahiyang-Bobby di Medan, Senin (20/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. 

Itu berarti Pancasila sebagai dasar negara dapat didefinisikan sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.


Fungsi Pancasila

Perajin menyelesaikan proses pewarnaan patung Garuda Pancasila di Jalan Bali Raya, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Dampak Covid-19 menyebabkan produksi patung lambang negara Republik Indonesia tersebut menurun dan sempat tutup selama 3 bulan pada masa awal pandemi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selanjutnya sangat penting bagi kita untuk memahami fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan masyarakat. Pancasila memiliki fungsi penting bagi kehidupan sehari-sehari warga negara. Fungsi Pancasila yang pertama adalah sebagai dasar negara. Sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Tak hanya itu, Pancasila juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila yang keempat adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila yang kelima adalah sebagai sumber dari segala hukum. Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Filosofi Pancasila sebagai Dasar Negara

Salah satu kerajinan lambang Garuda Pancasila di bengkel rumahan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memaparkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bagi UMKM tercatat Rp32,5 triliun per 3 Agustus 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pancasila memiliki filosofi tersendiri dalam setiap silanya. Berikut ini makna dari masing-masing sila Pancasila:

1. Sila Pertama: Sila pertama dalam Pancasila memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila yang pertama ini bermakna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan dari kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua: Sila pertama dalam Pancasila memiliki lambang berupa rantai berjumlah 17. Rantai yang ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga: Simbol dari sila ketiga dalam Pancasila adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Artinya seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4.  Sila Keempat: Simbol sila keempat dalam Pancasila adalah kepala banteng. Dikutip dari BPIP RI simbol ini menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Simbol ini menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5.  Sila Kelima: Simbol terakhir yakni sila kelima Pancasila adalah padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945.


Infografis Pancasila

cara negara amankan pancasila (liputan6.com/triyas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya