Pasien Covid-19 saat berolahraga di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tenaga kesehatan melintas di dekat pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pasien Covid-19 berada di kamar tower RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pasien Covid-19 berada di kamar tower RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pasien Covid-19 saat berolahraga di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tenaga kesehatan melintas di dekat pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah menurunkan status PPKM menjadi level 2 untuk wilayah Jabodetabek dan Surabaya dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)