Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Hanya Ciptakan Kegaduhan

Jhosua menilai, masyarakat yang cerdas akan mengetahui bahwa isu penundaan pemilu kontraproduktif dengan semangat pemerintah yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 21:26 WIB
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal menyisakan waktu sekitar kurang lebih dua tahun lagi. Selama masa waktu jelang 2024, muncul sejumlah wacana kontroversi yang tentunya memancing reaksi beragam dari masyarakat, maupun di kalangan politisi. 

Usulan penundaan Pemilu 2024 diusulkan oleh beberapa pimpinan parpol pendukung pemerintah. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1 hingga 2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Usulan Muhaimin disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Dia secara terbuka mendukung wacana Pemilu 2024 ditunda karena alasan ekonomi, pandemi, dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang diyakini tinggi. 

Jauh sebelum itu, usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil mengklaim dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi. Hal tersebut kemudian menjadi polemik yang terus berkepanjangan di kalangan masyarakat luas. 

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Gerakan Peduli Kedaulatan Bangsa (GPKB), Joshua Silalahi menyampaikan kekhawatiran atas politisasi yang saat ini terjadi. 

“Polemik tentang perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu hanya politisasi saja untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi," ungkapnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Joshua melanjutkan bahwa masyarakat yang cerdas akan mengetahui bahwa isu itu akan kontraproduktif dengan semangat pemerintah yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. 

“Masyarakat seharusnya paham isu ini merupakan upaya sebagian orang dan kelompok dalam mendown grade kerja keras pemerintah menyelesaikan pandemi," 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sebagai wacana, penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

Selain itu, Jokowi juga sudah berulang kali menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Amandemen UUD tidak perlu dilakukan jika ujungnya malah membuat masa jabatan presiden diutak-atik. Jokowi menyebut usulan perpanjangan masa jabatan itu merupakan bentuk penjerumusan serta ada pihak yang ingin menampar mukanya. 

 


Pemilu Digelar 14 Februari 2022

Sementara itu,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmennya untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai dengan dengan waktu yang disepakati.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2024 mendatang. KPU mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Selaku penyelenggara Pemilu, KPU akan melaksanakan pelbagai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut. 

"Konstitusi telah mengamanahkan masa jabatan presiden maksimal dua periode serta pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan," kata Raka. 

Elite politik diharapkan untuk menghentikan polemik yang berpotensi mengancam demokrasi dan semangat reformasi. Seluruh elemen hendaknya mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan berlaku. Terlebih, saat ini, KPU telah melakukan persiapan lebih awal yang disertai koordinasi dan sinergi dengan pelbagai pemangku kepentingan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya