Perampokan Rumah Bos Toko Bangunan Tuban Belum Terungkap, Begini Alasan Polisi

CCTV milik korban yang semula diharapkan bisa membantu mengungkap kasus ini ternyata tidak berfungsi. Hal itu menjadi salah satu kendala aparat kepolisian untuk memburu para pelaku.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 08 Mar 2022, 07:06 WIB
Kapolres Tuban AKBP Darman. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Polisi kesulitan mengungkap kasus perampokan rumah bos toko bangunan Royom (42), di jalan raya Merakurak-Kerek Tuban, pada Rabu 16 Februari lalu.

CCTV milik korban yang semula diharapkan bisa membantu mengungkap kasus ini ternyata tidak berfungsi. Hal itu menjadi salah satu kendala aparat kepolisian untuk memburu para pelaku.

“Ada kamera CCTV, tapi mati. Kemudian dari keluarga korban, hasil pemeriksaan tidak mengenali pelaku,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Senin (7/3/2022).

Darman menjelaskan, posisi rumah korban berada di pinggir jalan juga menjadi salah satu kendala. Sehingga, hasil profiling nomor handphone yang dilakukan pengecekan ada sebanyak 78 nomor handphone yang terlihat aktif di sekitar lokasi.

“Kemudian kita perkecil masih ada 30 nomor handphone yang kita deteksi. Seandainya, CCTV hidup kita tahu,” jelasnya.

Mantan Kapolres Sumenep itu menerangkan, akan ditingkatkan patroli di daerah-daerah rawan, kondisi sepi, dan di kawasan perumahan mewah. Hal itu telah disampaikan ke masing-masing kapolsek sebagai antisipasi kejahatan serupa.

“Kita sampaikan ke masing-masing Kapolsek untuk meningkatkan patroli. Kita lakukan pencegahan semaksimal mungkin,” tambah Kapolres Tuban.


Jumlah Kerugian

Kondisi rumah korban di Tuban terkunci rapat setelah disatroni komplotan perampok. (Adirin/Liputan6.com)

Rumah Royom dibobol empat perampok dengan membawa sajam celurit, dan pistol. Meraka masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban, Rabu dini hari (16/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Para pelaku menyekap keluarga korban dan dua penjaga rumah dengan cara tangan diikat serta mulutnya di lakban. Setelah itu, mereka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih sebesar Rp.120 juta,” terang Kapolres Tuban.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya