PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Yogyakarta Berstatus Level 4

Selain itu, Kota Madiun dan Kota Magelang juga bersatus PPKM level 4.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Mar 2022, 07:11 WIB
Pengemudi delman menunggu penumpang di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Minggu (10/10/2021). Wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata Yogyakarta wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan karena Daerah Istimewa Yogyakarta masih berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, mulai 8 sampai 14 Maret 2022. Adapun Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta masuk kategori PPKM level 4.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Maret 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022," demikian bunyi salinan Inmendagri sebagaimana dikutip Liputan6.com, Selasa (8/3/2022).

Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa semua daerah Yogyakarta yakni ,Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, danKabupaten Gunungkidul masuk kriteria PPKM level 4. Selain itu, Kota Madiun dan Kota Magelang juga bersatus PPKM level 4.

Disisi lain, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyampaikan jumlah daerah yang masuk PPKM level 2 meningkat dari sebelumnya 13 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota. Salah satunya, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPKM Level 3 Berkurang

Adapun daerah yang berstatus PPKM level 3 berkurang menjadi 84 kabupaten/kota. Sementara itu, belum ada daerah di Jawa-Bali yang turun ke PPKM level 1.

Safrizal menjelaskan saat ini kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia terlihat membaik dengan adanya tren penurunan kasus aktif nasional. Selain itu, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 juga menurun.

Disamping itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan. Kendati begitu, dia menekankan pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati perkembangan dinamika situasi yang berkembang.

"Kita patut bersyukur bahwa peningkatan yang cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya varian omicron, saat ini secara signifikan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," jelas Safrizal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya