Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar kegiatan penyampaian SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 untuk para pejabat negara, Selasa (8/3/2022).
Turut diundang dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir.
Advertisement
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Andika Perkasa yang kehadirannya diwakili.
Sejumlah eselon I dari Kementerian Keuangan juga turut diundang dan hadir pada kesempatan tersebut.
Nama besar pertama yang datang yakni Muhadjir Effendy, disusul Menko Airlangga yang tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Listyo Sigit dan Menkeu Sri Mulyani kemudian tiba pada rombongan berikutnya.
Adapun kegiatan penyampaian SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 untuk para pejabat negara ini dilakukan serentak melalui aplikasi e-filing. Acara ini pun disiarkan secara daring melalui aplikasi YouTube.
Acara dijadwalkan mulai per pukul 10.30 WIB. Namun acara baru dimulai pada sekitar pukul 10.45 WIB.
Jokowi Ajak Warga Lapor SPT: Caranya Mudah, Tidak Repot
Baru saja, Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara daring melalui e-Filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Jokowi pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Bapak, Ibu, Saudara-Saudara yang belum lapor SPT Tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokow, Jumat (4/3/2022).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ungkapnya.
Kepala Negara juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi,” tandas Presiden.
Advertisement