VIDEO: Syarat Tes Covid-19 Dihapus Bagi Penumpang Perjalanan Domestik

Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 08 Mar 2022, 13:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya