Sumbangan Minerba ke Negara Minim, Luhut: Masih Banyak Tikus!

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan buka suara terkait penyebab belum optimalnya penerimaan negara dari usaha sektor mineral dan batu bara (Minerba).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2022, 13:30 WIB
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 di Hotel Akmani Jakarta, Senin (20/5/2019). Menko Luhut mengatakan bahwa situasi Indonesia aman meskipun ada beberapa gejolak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan buka suara terkait penyebab belum optimalnya penerimaan negara dari usaha sektor mineral dan batu bara (Minerba).

Diakuinya, hal ini disebabkan masih banyak tikus-tikus yang menggerogoti bisnis minerba di dalam negeri sejak lama.

"Saya lihat di dalam ini masih banyak tikus-tikus yang perlu diselesaikan. Dan saya kira akan banyak penerimaan dari Kementerian Keuangan dapat dari sini," tegasnya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3).

Menko Luhut menyampaikan, pangkal persoalan atas permasalahan tersebut ialah belum terintegrasinya kegiatan bisnis sektor minerba. Sehingga, pemerintah dan otoritas terkait lainnya kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha sektor minerba.

"Bertahun-tahun kita biarkan (sektor minerba) ini semua tercerai-berai," tekannya.

Atas dasar itu, Menko Luhut menilai perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh pada sektor bisnis minerba di Tanah Air. Antara lain dengan menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Komoditas Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang diinisiasi antar kementerian/lembaga terkait.

Dia menerangkan, salah satu kunci kesuksesan SIMBARA dalam memerangi korupsi di sektor minerba dimulai dari hulunya terlebih dahulu. Yaitu keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan. Lalu sebagai respon lanjutan, maka digitalisasi dari integrasi data yang selama ini sudah dimulai di masing-masing kementerian/lembaga untuk disinergikan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemenuhan Kewajiban DMO

(Foto:Dok.Kementerian ESDM)

Tak hanya itu, melalui SIMBARA juga akan mengkoordinasi upaya pemenuhan kewajiban DMO bagi produsen batu baru. Kebijakan ini mutlak, menggunakan sistem pengawasan berbasis elektronik dan penerapan sanksi otomatis yang tegas atas pelanggarannya.

Selanjutnya, SIMBARA dipakai untuk memastikan akurasi dan transparasi data produksi guna mengamankan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian Validasi dan konsistensi data Laporan Hasil Verifikasi (LHV) lalu Laporan Surveyor (LS) juga perlu diperhatikan, serta pengawasan dan penertiban batu bara illegal oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang perantara.

Tiga fokus tersebut menjadi fitur/komponen dalam SIMBARA. Di mana SIMBARA ini menjadi mekanisme usulan berbasis sistem elektronis yang memuat real time data dari hulu ke hilir.

"Maka manfaat simbara akan mewujudkan efektivitas pengawasan data secara akurat, tata kelola data yang baik. Sehingga terciptanya gol efisiensi dan efektivitas pelayanan dengan penerapan teknologi," tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya