Temuan Kemenhub Truk Masuk Jembatan Timbang Kian Banyak, Pelanggaran Makin Turun

Kemenhub makin serius memberantas peredaran kendaraan atau truk berlebih muatan (ODOL).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 08 Mar 2022, 18:00 WIB
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, pemerintah serius memberantas peredaran kendaraan atau truk kelebihan muatan (ODOL).

Dari temuan yang didapatnya dari 88 jembatan timbang, jumlah truk obesitas tersebut memang makin banyak. Tapi jumlah pelanggaran yang ditemukan justru semakin sedikit.

"Dilihat dari grafik per tahun, kecenderungan kendaraan yang masuk ke jembatan timbang semakin lama semakin banyak. Namun, angka pelanggaran semakin lama semakin menurun," kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual bersama Liputan6, Selasa (8/3/2022).

"Artinya, dengan kita sudah melakukan penanganan baik oleh Kepolisian maupun Perhubungan, semakin banyak juga para pengemudi, operator termasuk pemilik logistik yang sudah mematuhi terhadap bagaimana ketentuan itu dijalankan. Ini kan sangat menggembirakan progresnya," imbuhnya.

Bersama Korlantas Polri, Kemenhub juga sudah membuat milestone penanganan truk ODOL sampai 2023. Terdapat beberapa dimensi menyangkut masalah kendaraan berlebih muatan tersebut.

Pertama yang sangat menonjol, dimensi masalah visi keselamatan, visi keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kemudian menyangkut masalah ekonomi dan sosial yang turut jadi pertimbangan utama.

"Jadi artinya, Kementerian Perhubungan dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR sudah men-declare, tahun 2018-2021 kita akan menangani dengan intens. Namun karena permintaan dari beberapa asosiasi logistik, kita mundur sampai dengan tahun 2023," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kedepankan Edukasi

Ribuan sopir truk demo menolak kebijakan ODOL di kantor Dinas Perhubungan Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Budi mengatakan, pemerintah sudah hampir 5 tahun ini memberikan kesempatan kepada para pelaku industri transportasi, logistik, termasuk pengemudi untuk menyesuaikan dengan milestone tersebut.

Namun atas rapat terakhir bersama Korlantas Polri, akhirnya milestone ini ada relaksasi, dimana sampai 2023 bakal lebih mengedepankan aspek edukasi, sosial dan juga campaign.

"Artinya penegakan hukum kita lakukan, dengan catatan pelanggaran barangkali yang punya potensi terhadap aspek keselamatan," tegas Budi Setiyadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya