Ini Penyebab Truk ODOL Jadi Sumber Masalah di Jalan Tol

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyoroti beberapa hal yang merugikan dari keberadaan truk ODOL.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Mar 2022, 21:05 WIB
Inspirato Sharring Session bertajuk Jalan Bebas Odol, Demi Keselamatan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti keberadaan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di Indonesia. Karena itu, Pemerintah menargetkan Indonesia Zero ODOL di 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyoroti beberapa hal yang merugikan dari keberadaan truk ODOL ini. Seperti kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan tol.

Dia menjabarkan penyebab kenapa truk ODOL kerap kali berbenturan dengan kendaraan lain yang secara ukuran lebih kecil.

"Sangat terutama sekali, kecelakaan yang melibatkan truk ODOL sering terjadinya di jalan tol. Kenapa harus jalan tol? Karena gap kecepatan antara mobil yang kecil atau mobil perorangan dengan kendaraan truk yang over dimensi maupun over loading itu tinggi sekali," jelas dia dalam acara Inspirato Sharring Session bertajuk Jalan Bebas Odol, Demi Keselamatan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Menurut data yang didapatnya, kendaraan truk ODOL rata-rata memiliki kecepatan antara 20-30 km per jam di jalan tol. Sedangkan kendaraan kecil perorangan kecepatannya bisa di atas 100 km per jam.

"Nah, ini kadang-kadang sering terjadi mobil kecil menabrak mobil truk karena kecepatannya yang lambat, dan ini sering terjadi di malam hari," ujar Budi.

Secara nasional, dia menyebut, insiden kecelakaan di Indonesia tergolong banyak. Merujuk data Korlantas Polri, setiap 1 jam antara 2-3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

"Jadi Indonesia termasuk salah satu negara yang angka kecelakaan lalu lintasnya tinggi, termasuk korban fatalitasnya," ungkap Budi Setiadi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan untuk mewujudkan Indonesia Zero ODOL, pihaknya secara aktif melakukan sejumlah upaya tindak lanjut.

"Pengawasan penegakan hukum ODOL dan melakukan suatu normalisasi kendaraan serta penindakan penyidikan,” kata Menhub.

Upaya lain dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti pengembangan aplikasi E-manifest yang dapat mengetahui pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi; pengembangan aplikasi E-logbook yang dapat mengetahui unjuk kerja pengemudi seperti waktu kerja, waktu istirahat, dan penggantian pengemudi.

 


Upaya Lain

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan masalah truk ODOL (dok: Tira)

Kemudian, penerapan Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui perilaku pengemudi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Hal ini diupayakan untuk mengakomodir saran dan pengguna jalan lainnya, maupun masyarakat yang memiliki kepedulian akan kondisi jalan dan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.

“Muncul risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk ODOL di mana sebagian besar angkutan barang 74-93 persen melanggar ketentuan. Oleh karena itu, angkutan barang adalah penyumbang besar kecelakaan setelah sepeda motor,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan reputasi jalan, khususnya dalam menangani truk ODOL.

“Untuk mewujudkan sebuah komitmen bersama diperlukan adanya koordinasi lintas instansi seperti Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Daerah hingga asosiasi pengusaha transportasi logistik,” jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya