Liputan6.com, Jakarta Kabar menggemparkan datang dari Doni Salmanan. Pria bergelar Crazy Rich ini datang ke Bareskrim Polri Jakarta pada Selasa (8/3/2022) pukul 10 pagi untuk diperiksa aparat.
Tengah malam, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol, Ahmad Ramadhan, mengumumkan kenaikan status influencer bernama asli Doni Muhamad Taufik dari saksi jadi tersangka dugaan investasi bodong.
Baca Juga
Advertisement
Pemeriksaan Doni Salmanan terkait dugaan investasi bodong berkedok trading Binary Option Quotex. Pemeriksaan itu rupanya berujung perubahan status hukum Crazy Rich Bandung.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saudara DS
Dalam sesi konferensi pers, awak media meminta Doni Salmanan dihadirkan. Namun, Ahmad Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Jadi, saudara DS selaku tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kalau kita menunggu pemeriksaan sebagai tersangka lagi, sampai besok ya, kan?” kata Ahmad Ramadhan.
Advertisement
Pemeriksaan Sebagai Tersangka
“Jadi sekali lagi, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kita mulai, ya?” imbuhnya, kami lansir dari video di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
Ahmad Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan Doni Salmanan sepanjang Selasa dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dimulai sekitar pukul 10 pagi diselingi waktu istirahat, salat dan makan.
Prahara Gelar Perkara
“Yang pertama kita sampaikan, saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi dan hadir menghadap penyidik Diretorat Siber tadi pagi jam 10,” beri tahunya.
“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” urai Ahmad Ramadhan. Tersangka kini ditahan aparat dengan sejumlah pertimbangan hukum.
Advertisement
Percayakan Kepada Polisi
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan yakin pemeriksaan berlangsung dengan memenuhi rasa keadilan. “Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya,” akunya kepada wartawan.
Kini Doni Salmanan resmi jadi pesakitan, menyusul Crazy Rich lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, sang tersangka kasus investasi bodong berkedok binary option Binomo.