Liputan6.com, Jakarta Di masa pandemi COVID-19 tak sedikit orangtua dari anak disabilitas seperti down syndrome khawatir terhadap perkembangan anaknya. Pasalnya, pandemi membatasi berbagai perawatan dan terapi rutin yang biasa dilakukan sehari-hari.
Terkait hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si mengatakan, dari berbagai jenis terapi ada beberapa yang bisa dilakukan di rumah.
Advertisement
“Terapi kan macam-macam, ada yang bisa dilakukan di rumah. Misalnya terapi wicara bisa dilakukan dengan mengajak anak berbicara,” kata dokter yang akrab disapa Miko dalam seminar daring Herohelp.id dikutip Rabu (9/3/2022).
Ia menambahkan, terapi wicara bisa dilakukan sambil orangtua melakukan pekerjaan lain. Misalnya, sambil masak orangtua bisa mengenalkan jenis-jenis sayuran. Satu jenis sayur perlu diulang berkali-kali agar anak bisa mengikuti.
Simak Video Berikut Ini
Catat Arahan Terapis
Miko tak memungkiri bahwa terapi memang sebaiknya dilakukan di tempat terapi bersama profesional. Di samping itu, orangtua perlu aktif mencatat arahan dari terapis tentang apapun yang dapat dilakukan di rumah.
“Jadi prinsipnya, stimulasi betul memang sebaiknya dilakukan di tempat terapi tapi orangtua bisa mencatat apa saja yang bisa dilakukan di rumah,” kata Miko.
Selain dengan terapis, kerja sama yang baik juga perlu dijalin dengan pasangan. Terapi di rumah perlu dilakukan secara bergantian oleh ibu dan ayah. Jika ibu sibuk maka ayah dapat mengambil alih, begitu pula sebaliknya.
“Jadi pas bapaknya pulang ke rumah jangan langsung nonton TV, ajak anak mengobrol, menyusun, memasang puzzle, banyak yang bisa dilakukan di rumah.”
Advertisement
Rentan Tertular
Kekhawatiran orangtua membawa anaknya pergi terapi lantaran anak penyandang disabilitas memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, SH, M.Si.
Anak dengan disabilitas terutama disabilitas berat yang membutuhkan pendamping dalam menjalani aktivitas sehari-hari rentan terkena COVID-19. Pasalnya, walau anak tersebut hanya berdiam diri di rumah, tapi pendampingnya bisa saja membawa virus.
“Anak-anak yang sangat tergantung pada pendamping harus diperhatikan betul dan pendampingnya juga harus memahami betul protokol kesehatan karena bisa menularkan COVID-19,” ujar Nahar dalam webinar KemenPPPA.
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Advertisement