Daftar Barang Bukti Doni Salmanan yang Disita Polisi, dari iPhone 13 Sampai Jejak Transfer Deposit

Polisi beberkan sejumlah barang bukti yang disita dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan terkait dugaan investasi bodong berkedok trading binary option.

oleh Wayan Diananto diperbarui 09 Mar 2022, 10:33 WIB
Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi Crazy Rich ditetapkan sebagai tersangka dan siap menjadi pesakitan. Namanya, Doni Muhamad Taufik atau yang lebih dikenal publik sebagai Doni Salmanan.

Naiknya status hukum Crazy Rich Bandung itu dari saksi jadi tersangka dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Terkait kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex, polisi menyebut Doni Salmanan diancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Ponsel Mewah

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Dalam sesi jumpa pers, di hadapan awak media, Ahmad Ramadhan membeberkan sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pesohor dengan 2,3 jutaan pengikut di Instagram itu.

“Barang bukti yang disita, yang pertama, ada handphone jenis i-Phone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” kata Ahmad Ramadhan.


2 Akun Email

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

“Kemudian ada dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun (binary option) Quotex. Kemudian ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka,” urainya.

Melansir dari video jumpa pers yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada hari yang sama, bukti lain yang disita aparat yakni bundel bukti transfer deposit dan withdrawal.


Flashdisk

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

“Terakhir satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan,” ujarnya.

Ahmad Ramadhan memaparkan seraya menyebut proses hukum masih berjalan.

“Tentu proses ini masih berlangsung, berjalan, akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini,” imbuhnya. 


Aset Akan Disita

Doni Salmanan. (Foto: Dok. Instagram @donisalmanan)

Nasib Doni Salmanan tampaknya akan mirip Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang kini jadi tersangka dugaan invetsasi bodong berkedok trading binary option Binomo.

Aset Doni Salamanan akan disita. “Setelah itu, dana ataupun aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” Ahmad Ramadhan mengakhiri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya