Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 2.500 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang dikiriman Dinkes Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Madiun dalam kondisi kedaluwarsa.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Dinkes Kabupaten Madiun Anies Djaka mengatakan ribuan dosis vaksin tersebut diketahui telah mencapai masa kedaluwarsa per tanggal 28 Februari 2022.
"Vaksin tersebut kedaluwarsa per tanggal 28 Februari dan diterima petugas UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Madiun pada tanggal yang sama. Vaksin tersebut jenis AstraZeneca yang merupakan kiriman dari Dinkes Provinsi Jatim," ujar Anies Djaka di Madiun, Selasa (8/3/2022) dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Beruntung vaksin tersebut belum sempat didistribusikan ke puskesmas untuk disuntikkan ke warga sasaran. Setelah dicek dan diketahui telah kedaluwarsa, maka petugas menahan vaksin tersebut untuk tetap disimpan di gudang farmasi setempat.
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait temuan vaksin kedaluwarsa tersebut. Yang terpenting vaksin tersebut tidak didistribusikan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari Dinkes Jatim dan Kemenkes RI.
Anies Djaka memastikan stok vaksin Covid-19 di Kabupaten Madiun dalam kondisi aman meski terdapat yang kedaluwarsa.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Capaian Vaksinasi Madiun
Pihaknya juga intensif mempercepat pemberian vaksin ke warga Kabupaten Madiun sebagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.
Sesuai data, per Jumat tanggal 4 Maret 2022 capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Madiun dosis pertama sebanyak 479.234 orang atau 80,69 persen, dosis kedua 414.026 orang (69,71 persen), dan dosis ketiga sebanyak 22.351 orang (3,76 persen)
Capaian vaksinasi itu merupakan kumulatif dari berbagai kategori sasaran. Mulai tenaga kesehatan, pelayanan publik, lanjut usia (lansia), masyarakat umum dan rentan, remaja, hingga anak-anak. Total sasaran seluruhnya mencapai 593.894 orang.
Advertisement