Liputan6.com, Jakarta - Penyedia jasa layanan tes PCR dan Antigen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) masih tetap membuka layanan. Kendati saat ini pelaku perjalanan domestik yang telah divaksinasi dosis lengkap dibebaskan dari kewajiban tes Covid-19.
Salah satu lokasi tes swab antigen dan PCR milik Farmalab di Terminal 3 Bandara Soetta terpantau sepi. Namun, menurut salah seorang petugas bernama Rahmawati, masih ada calon penumpang pesawat yang membutuhkan tes PCR atau pun antigen.
Baca Juga
Advertisement
Mayoritas merupakan calon penumpang internasional dan calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"Masih ada yang tes di sini, mayoritas penumpang internasional. Karena aturannya memang khusus domestik," ujarnya, Rabu (8/3/2022).
Hal tersebut juga diungkapkan Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi. Menurutnya, fasilitas swab antigen dan PCR masih tetap beroperasi di Bandara Soetta.
"Masih tetap ada, masih melayani calon penumpang internasional dan juga calon penumpang yang belum divaksinasi dosis lengkap," kata Holik.
Syarat Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Dosis Lengkap
Sehingga, bagi yang belum divaksinasi dosis lengkap, calon penumpang harus melengkapi dokumen hasil swab negatif. Untuk hasil antigen maksimal 1x24 sebelum penerbangan, sementara untuk PCR maksimal 3x24 jam sebelum penerbangan.
Kemudian calon penumpang yang memiliki komorbid sehingga tidak diperbolehkan menerima vaksinasi, selain hasil swab negatif, juga harus melengkapi persyaratan perjalanan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit.
Advertisement