Liputan6.com, Jakarta - Hari Musik Nasional jatuh tepat pada hari ini, Rabu (9/3/2022). Peringatan setiap 9 Maret ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013.
Lantas, mengapa Hari Musik Nasional jatuh diperingati setiap tanggal 9 Maret setiap tahunnya?
Mungkin banyak yang belum tahu, rupanya penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bertepatan dengan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman.
Baca Juga
Advertisement
WR Supratman sendiri telah dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya menciptakan lagu kebangsaan yang hingga saat ini masih didengar dan dinyanyikan.
Berangkat dari jasa WR Supratman, para pegiat musik lalu merayakan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret bahkan sebelum diresmikan.
Sebenarnya rencana untuk menjadikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional sendiri telah disusun sejak 2003, tepatnya pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri atas usul dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Akan tetapi, butuh waktu hampir satu dekade untuk membuat rancangan penetapan Hari Musik Nasional tersebut diresmikan. Hari Musik Nasional sendiri diresmikan pada 2013 oleh Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Makna Hari Musik Nasional
Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
Oleh sebab itu, di setiap peringatan Hari Musik Nasional biasanya ada penghargaan bagi insan musik Indonesia baik yang masih hidup atau yang telah wafat.
Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa.
Advertisement
Sempat Jadi Perdebatan
Uniknya, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan kontroversi. Sebab, tanggal lahir WR Supratman diperdebatkan, berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa WR Supratman justru dilahirkan pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret 1903.
Terlepas dari kontroversi tersebut, tanggal 9 Maret telah resmi ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.
Berdasarkan pendapat pihak keluarga yang kemudian diperkuat keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007 tanggal lahir WR Supratman adalah 19 Maret 1903 bukan pada tanggal 9 Maret 1903.
Sosok WR Supratman
WR Supratman anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Ia adalah putra dari pasangan Djoemeno Senen Sastrosoehardjo, tentara KNIL Belanda, dan Siti Senen. WR Supratman lahir di Purworejo, namun pada 1914 ia pindah ke Makassar.
Beliau piawai memainkan biola dan menciptakan lagu sementara pelajaran musik didapat dari kakak iparnya, Willem Van Eldik. Lagu Indonesia Raya diciptakannya pada 1924, saat usianya masih 21 tahun dan berada di Bandung.
Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan di depan umum dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung Oktober 1928 di Jakarta. Sejak itu, Indonesia Raya kerap dinyanyikan saat ada pertemuan para tokoh pergerakan nasional.
Advertisement