Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terus berupaya agar stok minyak goreng di pasaran tetap tersedia. Selain itu, penjualannya juga diwajibkan memenuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Dalam hal ini, minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000.
Advertisement
Oleh karena itu, ia turut mengingatkan konsumen membeli minyak goreng sesuai dengan kemampuannya. Mendag Lutfi pun mengkhususkan minyak goreng curah hanya untuk kelompok masyarakat kecil.
"Karena itu, minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan, terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, industri mikro dan kecil," tuturnya dalam sesi teleconference, Rabu (9/3/2022).
"Saya ingatkan sekali lagi, ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah. Sesuai aturan, adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang memang jadi objek daripada peraturan tersebut," tegas Mendag.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pasokan Minyak Goreng
Mendag juga ingin memastikan agar pasokan minyak goreng bakal tersalurkan secara merata kepada seluruh masyarakat.
"Pasokan minyak goreng curah akan memenuhi seluruh pasar tradisional secara kontinyu, konsisten, agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng lebih mudah dengan harga terjangkau," ungkapnya.
Sementara bagi yang ingin dan mampu membeli minyak goreng kemasan maupun premium, itu tersedia di pasar modern di seluruh Indonesia.
"Jaringan pasar modern ini mudah dikontrol, baik distribusi, harga dan stoknya, serta mudah diakses oleh masyarkat luas, terutama di perkotaan dan kota/kecamatan," ujar Mendag Lutfi.
Advertisement