Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
PDIP memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi. Hasto menekankan tidak ada kegentingan untuk menunda Pemilu 2024.
Advertisement
"Kalau Perppu, kan untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Sekjen PDIP Hasto, Rabu (9/3/2022).
Hasto juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok.
"Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," jelas Hasto.
Bagi PDIP, lanjut Hasto, tidak ada alasan untuk penundaan Pemilu 2024. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.
Menciptakan Krisis
"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senafas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," jelas Hasto.
Hasto menyatakan periodisasi presiden per lima tahun dalam rangka menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepimimpinan nasional di Indonesia. Para kandidat berproses dari bawah ke atas.
"Itu kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi ketika kultur ini kemudian dirombak maka bisa menciptakan krisis, ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan," pungkas Hasto.
Advertisement