Liputan6.com, Jakarta Komisi Disiplin atau Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persipura Jayapura yang menolak bertanding melawan Madura United pada lanjutan BRI Liga 1 2021/2022, pada 21 Februari lalu. Selain dinyatakan kalah 0-3, tim berjuluk Mutiara Hitam itu juga diganjar pengurang 3 poin.
Keputusan ini dikeluarkan Komdis PSSI pada 9 Maret 2022. Dalam salinan keputusan yang dirilis dari situs resmi PSSI itu juga disebutkan kalau Persipura harus membayar denda sebesar Rp250 juta.
Advertisement
Selain klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman terhadap manajer Persipura Avydas Ridwan Madubun. Dia dianggap ikut berperan aktif menganjurkan atau menyuruh tim tidak hadir di lapangan.
Untuk Ridwan, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp250 juta.
Seperti diketahui, pertandingan Persipura vs Madura United seharusnya berlangsung di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada 21 Februari lalu. Namun pertandingan tunda pekan ke-22 itu batal terlaksana karena tim Mutiara Hitam tidak hadir di lapangan.
Sempat beredar kabar kalau Persipura tidak bisa hadir karena dilanda badai COVID-19. Namun hal itu dibantah oleh Namun, Direktur Operasional Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno membantahnya.
(Simak beritanya di tautan ini).
PT LIB Juga Dihukum
Selain menghukum Persipura, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi. PT LIB dianggap tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022.
Atas pelanggaran ini, Komdis PSSI mewajibkan PT LIB membayar denda sebesar Rp250 juta.
Advertisement
Semakin Terpuruk
Hukuman yang diberikan PSSI semakin menyulitkan perjalanan Persipura musim ini. Hingga saat ini, Mutiara Hitam masih berada di zona merah degradasi dengan koleksi 23 poin dari 28 laga.
Simak klasemen lengkap BRI Liga 1 2021/2022 pada halaman selanjutnya.