Syarat Warga Dapat Minyak Goreng Murah di Madiun

Pemda Madiun akan melakukan pemantauan di pasaran untuk mengecek para pedagang benar-benar menjual minyak goreng hasil kulakan dalam OP

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2022, 18:58 WIB
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk mengadakan operasi pasar murah.

Sebanyak 8.900 liter minyak curah murah di Pasar Caruban Baru, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan harga minyak yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dikutip dari Antara, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Agus Sujudi mengatakan operasi pasar minyak goreng curah murah tersebut digelar dengan menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI (Persero).

"OP minyak goreng curah tersebut dikhususkan untuk para pedagang di Pasar Caruban Baru dan pelaku UMKM seperti pedagang gorengan dan warung," ujar Agus Sujudi di Madiun, Rabu (9/3/2022).

Dalam kegiatan itu, Pemkab Madiun dan PPI menyediakan minyak goreng murah bagi pedagang seharga Rp11.700 per kilogram. Tujuannya, agar pedagang dapat menjual minyak goreng murah kepada konsumen.

"Kami harap pedagang menjual dengan harga sesuai ketentuan Kemendag, yakni Rp13.500 per kilogram," katanya.

Untuk dapat membeli minyak goreng curah murah, pedagang cukup membawa lembaran Pakta Integritas yang sebelumnya telah dibagikan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun. Juga, membawa KTP.

Mengenai jumlah pembelian, Pemkab Madiun dan PT PPI tidak memberikan batasan. Pedagang boleh membeli semampunya dan menyediakan tempat sendiri.

Saksikan video pilihan berikut ini


Pakta Integritas

Agus Sujudi menambahkan timnya akan melakukan pemantauan di pasaran untuk mengecek para pedagang benar-benar menjual minyak goreng hasil kulakan dalam OP kali ini seharga sesuai kesepakatan dalam Pakta Integritas.

"Jika ada pedagang yang ketahuan menjual minyak goreng di atas harga Rp13.500 per kilogram, kan dicoret saat pendistribusian minyak goreng murah berikutnya," katanya.

Kegiatan OP minyak goreng curah murah tersebut bertujuan untuk menekan harga minyak goreng di Kabupaten Madiun yang saat ini masih cukup tinggi.

Sesuai data Dinas Perdagangan setempat, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Madiun mencapai kisaran Rp14.000 hingga Rp20.000 per kilogram.

Sementara itu, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah murah tersebut mendapat tanggapan positif warga. Para pedagang mengaku senang karena bisa kulakan murah, sehingga harga jualnya juga menyesuaikan.

Para pedagang berharap kegiatan tersebut bisa diselenggarakan rutin. Setidaknya, sampai harga minyak goreng kembali normal dan pasokan aman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya