Pimpinan DPR: Pandemi Ke Endemi Bakal Terealisasi, tapi Covid-19 Tidak Bisa Diprediksi

Dasco mengatakan, konsekuensi dari syarat penghapusan PCR dan antigen, harus ada percepatan vaksinasi dan pengetatan protokoler kesehatan (prokes).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2022, 18:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menghapus syarat hasil PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan pemerintah untuk tetap waspada, sebab masih ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19

"Yang penting bagaimana masyarakat tidak memandang enteng soal virus Corona ini. Kita harus tetap waspada karena Covid-19 ini naik-turun, dan kadang variannya itu ganas, namun kadang juga seperti Omicron,” tutur Dasco kepada awak media, Rabu (9/3/2022).

Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa konsekuensi dari syarat penghapusan PCR dan antigen, harus ada percepatan vaksinasi dan pengetatan protokoler kesehatan (prokes).

“Perlu ada ketentuan back up tambahan, seperti perlu adanya bukti telah melakukan vaksinasi minimal dua kali, dan juga tetap menerapkan prokes. Prokes harus tetep dijalankan sampai kemudian kita benar-benar yakin virus Corona sudah melemah,” kata Dasco.

 


Tidak Bisa Diprediksi

Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait rencana pemerintah melonggarkan aturan dan menerapkan transisi dari pandemi ke endemi, Dasco menyebut hal itu bisa saja terlaksana, namun ia mengingatkan  corona saat ini masih tidak bisa diprediksi.

"Kalau melihat situasi dari varian yang ada sekarang itu, tentunya dari pandemi ke endemi itu bisa jadi. Tapi kan namanya virus ini fluktuatif, tidak bisa kita prediksi,” pungkas Dasco. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya