Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah bakal mengembangkan teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) untuk solusi mengatasi masalah persampahan di perkotaan. Kota Tangerang menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang memiliki teknologi tersebut.
Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan di Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.
Baca Juga
Advertisement
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Arief menuturkan, proyek PSEL ini akan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing. TPA tersebut menjadi lokasi pemrosesan akhir 1.500 ton sampah per harinya di Kota Tangerang.
Nantinya PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung dengan kapasitas total pengolahan sampah per hari mencapai 2.100 ton, dengan target operasional pada tahun 2024.
"Dengan metode yang sedang berjalan, membutuhkan perluasan lahan TPA yang sulit dicapai pada area perkotaan. Pemkot sangat mengharapkan adanya proses pengolahan sampah yang menggunakan teknologi," kata Arief.
Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Selain itu, Pemkot Tangerang mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat terkait pembiayaan tipping fee yang harus ditanggung oleh pemda dalam proses pengolahan sampah, mengingat biaya yang dikeluarkan cukup besar dan akan mempengaruhi APBD.
"Agar Kota Tangerang yang menjadi pintu gerbang Indonesia bisa semakin lebih baik ke depannya," ujar Arief.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, masalah persampahan menjadi isu yang sangat penting, terlebih masih belum berimbangnya kapasitas penampungan dan juga sistem pengolahan sampah yang ada.
"Oleh karena itu perlu kerja sama dan bahu membahu dari semua pihak untuk mengatasi masalah persampahan," kata Menko Luhut.
Advertisement