Kepala BP2MI Sebut Ada 4,4 Juta Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Berbagai Negara

Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) Legal saat ini tercatat sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara 4,6 PMI Ilegal juga diketahui bekerja di luar negeri.

oleh Reza Efendi diperbarui 09 Mar 2022, 19:16 WIB
Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan (Ist)

Liputan6.com, Medan Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) Legal saat ini tercatat sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara 4,6 PMI Ilegal juga diketahui bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Kota Medan.

"Data mereka (PMI) kami miliki, siapa, alamatnya, dan bekerja di mana," kata Benny, Rabu (9/3/2022).

Benny juga mengatakan, pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur. Menurutnya, sudah saatnya negara hadir dan hukum bekerja.

"Dengan aparat hukum yang dimiliki, jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegasnya.

Dijelaskan Benny, dalam kurun waktu 3 bulan, yaitu Januari hingga pekan pertama Maret 2022, Polda Sumut dan TNI AL sudah menggagalkan penyeledupan PMI Ilegal sebanyak 14 kali, "Dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jumlah PMI Legal Asal Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Ist)

Diterangkan Benny, kurun waktu 5 tahun terakhir, jumlah PMI Legal asal Sumut sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Daerah terbesar penyumbang PMI Legal di Sumut berasal dari Medan, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, dan Serdang Bedagai.

"Jadi, rata-rata per tahun ada 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi," terangnya.

Pekerjaan favorit bagi PMI Legal asal Sumut yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service, dan tata pelaksana rumah tangga. Dibandingkan daerah-daerah sektor informal, Sumut justru bekerja formal.

"Negara dan BP2MI serius dalam penempatan pekerja formal," ucapnya.

Disampaikan Benny, permasalahan penyaluran PMI Ilegal sangat komplek ditemukan di lapangan. BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam, dan Kemenlu, untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran.

"Tanggung jawab semua ini, karena merupakan era kolaborasi," ujarnya.


Jumlah yang Besar

Benny juga mengatakan, pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur. Menurutnya, sudah saatnya negara hadir dan hukum bekerja (Ist)

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, warga Sumut yang menjadi PMI Ilegal berjumlah 46 ribu orang bekerja ke luar negeri merupakan jumlah yang besar, apalagi saat puluhan ribu PMI Ilegal dideportasi pada masa pandemi Covid-19 sejak 2020.

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa yang dihasilkan PMI Legal sebesar Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor 2 di setelah Minyak dan Gas (Migas). Menurutnya, devisa dari PMI Legal dapat disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

"Kami mohon evaluasi, Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu," ungkapnya.

Gubernur Edy mengharapkan, PMI Legal yang dikirim ke luar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki kemampuan.

"Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah. Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli," Edy menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya