Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggandeng PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone AQUA untuk mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) di Kelurahan Ngipik Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengungkapkan, dari dulu hingga sekarang sampah di Gresik belum ada penanganan yang terintegrasi dan masih langsung menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Advertisement
"Kolaborasi dan sinergi dari banyak pihak dibutuhkan untuk mengatasi pengelolaan sampah di Gresik," ucapnya, ditulis Kamis (10/3/2022).
Gus Yani mengatakan, sampah yang selama ini hanya ditimbun di TPA nantinya diharapkan menjadi bahan yang memiliki nilai guna, atau bahkan nilai ekonomis.
"Sehingga dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan di Gresik," ujarnya.
Gus Yani melanjutkan, pada momentum HUT Pemkab Gresik ke-48 dan hari jadi kota Gresik ke-535 tahun ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman/MOU kerjasama pengolahan sampah antara pemerintah Kabupaten Gresik dengan pihak ketiga yaitu PT Reciki Solusi Indonesia.
"Serta didukung penuh oleh Danone AQUA di TPA Ngipik sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gresik terhadap permasalahan sampah dan ini pertama kalinya sejak 48 tahun Gresik," ucapnya.
Berdayakan Warga
Sementara itu, Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, menjelaskan, TPST Samtaku Gresik menjadi TPST ketiga yang dikembangkan oleh Danone AQUA bersama berbagai mitra setelah sebelumnya mengembangkan TPST Samtaku di Kabupaten Lamongan dan TPST Samtaku Jimbaran di Kabupaten Badung, Bali.
"Inisiatif ini dikembangkan sebagai bagian dari komitmen #BijakBerplastik Danone AQUA dan mencapai ambisi untuk dapat mengumpulkan lebih banyak sampah plastik dari pada yang kami gunakan untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan sampah di Indonesia," ujarnya.
Karyanto menyampaikan, pada dua TPST terdahulu yaitu TPST Lamongan dan TPST Jimbaran kami telah berhasil melakukan pengurangan jumlah sampah ke TPA hingga 70 persen.
“TPST Samtaku Gresik direncakan juga akan dilengkapi dengan wahana edukasi dan akan menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan terkait pengelolaan sampah bagi masyarakat," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam pengelolaannya TPST ini akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi sebagai pekerja dan akan melayani pengambilan sampah bagi 25.000 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Gresik, serta berbagai kawasan perkantoran, komersial, dan industri di Kabupaten Gresik.
TPST ini ditargetkan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton per hari dan diharapkan akan terkumpul sampah botol plastik sebanyak 150 ton per bulan.
Advertisement