Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Prokes Usai Pelonggaran Syarat Perjalanan

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-pelonggaran syarat perjalanan. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Mar 2022, 08:37 WIB
Warga beraktivitas dengan tetap mengenakan masker di kawasan Kuningan, Jakarta. Pemerintah telah melonggarkan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-pelonggaran syarat perjalanan. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

"Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," kata Puan Maharani, Kamis (10/3/2022).

Pun meminta pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan meski syarat lain telah dilonggarkan.

"Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan," ucapnya.

Puan mengatakan, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang. "Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19," kata Puan.

Tak hanya itu, Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19.


Menuju Endemi Covid-19

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Foto:Dok.DPR Ri)

"Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi," sebutnya

Selain itu, Puan mendorong agar roadmap yang sedang dibuat Pemerintah menuju situasi endemi Covid-19 memperhatikan berbagai aspek.

"Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya