Mendag: 1 Orang Harusnya Dapat 2 Liter Minyak Goreng untuk 24 Hari

Setelah 24 hari penerapan DMO, negara harusnya mendapat stok 570 ribu ton CPO yang hasil produksinya bisa dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk produk minyak goreng.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Mar 2022, 13:02 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah penerapan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) 20 persen untuk minyak sawit mentah (CPO) sejak 27 Januari 2022. Dengan kewajiban ini seharusnya sudah cukup memenuhi stok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Nyatanya, ketersediaan minyak goreng beberapa waktu terakhir ini masih sangat langka. Seingga Kementerian Perdagangan memperketat kewajiban DMO CPO jadi 30 persen per Kamis (10/3/2022) hari ini.

Padahal, Mendag Lutfi menceritakan, setelah 24 hari penerapan DMO, negara semustinya sudah mendapat stok 570 ribu ton CPO yang hasil produksinya bisa dibagikan kepada masyarakat.

"Kalau rakyat Indonesia jumlahnya 270 juta, kasarnya hari ini kita dalam 24 hari terakhir dapat satu orang 2 liter daripada minyak goreng," ujar dia saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2022, Kamis (10/3/2022).

Tapi kenyataannya, minyak goreng masih sulit ditemukan di pasaran. Mendag Lutfi menyatakan, memang ada masalah dalam sistem distribusi, dan itu bukan pekerjaan mudah.

"Jadi hari-hari saya, hari-hari pak Wamen, dan hari-hari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, akhirnya melihat dan harus memastikan mata rantai ini supaya bisa jalan," ungkap Muhammad Lutfi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Indeks Harga CPO

Pedagang minyak goreng kemasan menunggu pembeli di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Guna mengatasi kelangkaan ini, pemerintah pun memisahkan indeks harga CPO luar negeri dan dalam negeri. Mendag Lutfi mengatakan, saat ini harga CPO internasional sudah setara Rp 23 ribu per liter. Sementara harga di dalam negeri juga ikut naik, tapi masih terjadi di Rp 16 ribu per liter.

"Tetapi harga minyak goreng baik curah maupun kemasan sudah tunjukan grafik yang turun," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya