VIDEO: PT KAI Commuterline Copot Marka Jaga Jarak Antar Tempat Duduk Penumpang di KRL

Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 25 tahun 2022 mulai diberlakukan Rabu (09/03). PT KAI Commuterline menghapus tes dan menghilangkan marka jaga jarak antar tempat duduk penumpang.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 10 Mar 2022, 12:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 25 tahun 2022 mulai diberlakukan Rabu (09/03). PT KAI Commuterline menghapus tes dan menghilangkan marka jaga jarak antar tempat duduk penumpang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya