Polisi di Aceh Menyamar Jadi Pembeli Sabu-Sabu, Pengedar Mati Kutu

Petugas kepolisian Langsa Aceh menyamar sebagai pembeli untuk menangkap dua orang lelaki penjual sabu-sabu.

oleh Rino Abonita diperbarui 12 Mar 2022, 00:00 WIB
Dua orang lelaki yang ditangkap polisi di Aceh setelah melakukan operasi penyamaran (Liputan6.com/Ist)

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian di Langsa Aceh menangkap dua orang pengedar sabu-sabu di sebuah kedai kopi, Selasa (8/3/2022). Penangkapan itu berhasil dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli sabu-sabu kepada salah satu tersangka.

Kedua tersangka yakni, DS (26), dan Mus (25), sama-sama warga Gampong Matang Paya Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Sebelum penangkapan, polisi telah mendapat laporan mengenai aksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh kedua tersangka.

"Unit Opsnal melakukan penyamaran dengan cara membeli atau undercover buy. Kedua tersangka berhasil ditangkap di sebuah warung kopi yang terletak di Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur," jelas Kasat Resnarkoba, Iptu. Imam Azies Rachman, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Kamis (10/3/2022).

Dari tangan kedua tersangka disita satu paket sabu-sabu dengan berat sebanyak 83,60 gram. Sabu-sabu tersebut diakui milik seseorang yang kini berstatus buron.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya