Tiket Mudik Kereta Api untuk Lebaran Sudah Bisa Dipesan H-30

PT KAI mengimbau agar calon penumpang kereta api yang membeli tiket mudik Lebaran 2022 menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 14:38 WIB
Calon penumpang membeli tiket kereta Mudik Lebaran 2020 melalui mesin E-Kios di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (17/2/2020). PT Kereta Api Indonesia resmi membuka penjualan tiket Mudik Lebaran 2020 mulai 14 Februari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket mudik Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 2022 pada H-30.  Jumlah kursi yang disiapkan untuk Lebaran kali ini tergantung permintaan masyarakat.

"Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan di mana saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).

KAI masih mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun terkait persyaratan naik kereta api, KAI juga akan menyesuaikan kembali jika ada aturan terbaru dari pemerintah pada saat angkutan mudik lebaran.

Sesuai SE Kemenhub no 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.

Ia mengungkapkan KAI akan mengoperasikan KA sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Jika ada peningkatan permintaan, maka akan dilakukan penambahan perjalanan untuk mengakomodir permintaan masyarakat.

"Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Protokol Kesehatan

Petugas melayani calon penumpang yang melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (24/4/2020). Terkait larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Joni mengimbau agar calon penumpang tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Harapannya masyarakat dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya. Karena KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya