Liputan6.com, Jakarta Pembiayaan layanan kasus pasien gagal ginjal yang dijamin BPJS Kesehatan menelan biaya hingga puluhan triliun rupiah. Penyakit gagal ginjal ini menjadi salah satu penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal, yang ditanggung oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan, layanan kesehatan untuk pasien gagal ginjal selama pandemi COVID-19 tetap meningkat. Sebab, mereka tetap harus ke rumah sakit mendapatkan layanan, seperti cuci darah.
Baca Juga
Advertisement
“Selama pandemi adanya penurunan kunjungan layanan kesehatan secara keseluruhan, tetapi khusus untuk kasus-kasus katastropik, misal gagal ginjal tetap tinggi," ungkap Ghufron melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com ditulis Kamis, 10 Maret 2022.
"Ya, karena peserta tetap rutin berkunjung ke rumah sakit untuk mendapat layanan. Pada tahun 2021 saja, ada 6,3 juta layanan (kasus) gagal ginjal dengan biaya sekitar Rp6,5 triliun."
Gambaran pembiayaan kasus penyakit katastropik menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyakit katastropik merupakan penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi.
"Biaya katastropik mencapai 21-25 persen dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada tahun 2018 sampai 2021," lanjut Ghufron.
"Sementara untuk diagnosa gagal ginjal, termasuk dalam empat terbesar pembiayaan katastropik, yaitu 10 persen dari total biaya katastropik pada tahun 2021."
Jaminan Biaya Layanan Gagal Ginjal
BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan gagal ginjal mulai transplantasi ginjal dengan biaya sekitar Rp378 juta untuk satu kali tindakan, cuci darah (hemodialisis) dengan biaya Rp92 juta/per tahun jika dilakukan 2 kali seminggu per pasien.
Kemudian dijamin juga layanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)--adalah metode cuci darah yang dilakukan lewat perut--dengan biaya Rp76 juta/per tahun untuk satu pasien.
Ali Ghufron Mukti menambahkan, persebaran pembiayaan pelayanan hemodialisis berdasarkan kelompok usia secara umum pembiayaan terbanyak didominasi pada kelompok usia 51-55 tahun.
Dari sisi jenis kelamin didominasi oleh jenis kelamin laki laki dan usia termuda peserta yang memanfaatkan pelayanan hemodialisa dimulai dari kelompok usia 0-5 tahun.
Untuk itu, Ghufron juga mengungkapkan perlu edukasi dan penerapan pola hidup dan sehat agar kasus gagal ginjal tidak terus meningkat.
Advertisement