Liputan6.com, Jakarta PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) ikut memberikan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi masyarakat di Jabodetabek. Layanan KTA dari OK Bank ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah dan cepat.
OK Bank mengeluarkan program KTA terbarunya yaitu pinjaman KTA Speed Rp 10 juta. Produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengajuan kredit bagi kalangan milenial dan juga kalangan pekerja di Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.
Advertisement
Kemudahan dimaksud, masyarakat hanya mensyaratkan kepemilikan aplikasi pedulilindungi. Ini upaya perusahaan terus mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Nasabah maupun calon nasabah tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji atau pun surat keterangan kerja. OK KTA hanya mensyaratkan cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk(KTP), BPJS Ketenagakerjaan dan referensi aplikasi Peduli Lindungi. Kami memastikan mereka juga sudah mendapatkan vaksin kedua dengan tujuan untuk mendorong program pemerintah dalam mempercepat pemerataan vaksinasi di Indonesia" papar Kristo, Sales Planning Retail OK Bank.
Dikatakan OK Bank selalu berusaha untuk dapat menjadi pilihan layanan perbankan yang bervariatif bagi masyarakat Indonesia, dengan menghadirkan kemudahan dan akses yang cepat.
Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu booster dalam mempercepat pemerataan ekonomi, terutama pada masyarakat kalangan menengah kebawah.
Rincian
Dia menuturkan program OK KTA memfasilitasi kredit mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta yang bisa didapat dalam waktu kurang dari 5 menit. Dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen.
"Harapannya program ini akan dapat membantu mendorong masyarakat bisa membangun atau melanjutkan bisnis sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi,” lanjut Kristo.
Terlepas dari persyaratan yang mudah dan proses yang cepat, keamanan data masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Perseroan sudah bekerjasama dengan sejumlah partner Inovasi Keuangan Digital yang terdaftar OJK agar terhindar dari adanya resiko cyber dan financialcrime.
Advertisement