FOTO: Kasus COVID-19 Mulai Landai, MUI Izinkan Saf Salat Kembali Rapat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 yang mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Mar 2022, 17:00 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 Mulai Landai, MUI Izinkan Saf Salat Kembali Rapat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 yang mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan.
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Umat muslim berdoa di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya