Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga 2,65 persen. BCA mengejar pasar milenial dalam promo kali ini.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan, saat ini merupakan momen yang tepat untuk mengajukan KPR. Alasannya, suku bunga KPR yang ditawarkan BCA ini sangat rendah di saat suku bunga dunia akan naik besar-besaran.
"Ini kesempatan terbaik dengan bunga 2,65 persen karena dunia saat ini menghadapi suku bunga yang akan meningkat. Amerika Serikat juga tengah menghadapi hal serupa," katanya, Kamis (10/3/2022).
Suku bunga dunia kemungkinan akan naik dalam waktu dekat dikarenakan terjadinya inflasi dan faktor lainnya pasca-pandemi Covid-19.
Jahja melanjutkan, BCA menawarkan KPR dengan bunga rendah setelah melihat kebutuhan dari nasabah. "Kenapa kita bisa menawarkan (suku bunga) terendah? Ini untuk nasabah agar bisa memenuhi kebutuhan perbankannya," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Milenial
EVP Consumer Loan BCA Felicia M Simon menjelaskan, suku bunga rendah ini banyak dimanfaatkan oleh milenial. Meski tidak memegang angka persis, Felicia mengungkapkan bila pasar milenial lebih familiar dengan peluang suku bunga rendah.
"Gambaran saja, portofolio KPR 60 persen. Dari jumlah tersebut 59,8 persen pembiayaan rumah di bawah Rp 1 miliar. Ini kebanyakan segmen-segmen baru pertama kali beli rumah, mencerminkan milenial," tutur Felicia.
KPR ini dengan tenor yang bisa dimanfaatkan antara 8 sampai 10 tahun, atau waktu yang panjang. Beberapa ciri khas tersebut mencerminkan generasi milenial yang sudah sadar diri berinvestasi di tempat tinggal.
"Jadi, memanfaatkan suku bunga rendah selama tenor 1 tahun, kemudian setelahnya menyesuaikan dengan suku bunga di pasaran yang disesuaikan kembali dengan kemampuan nasabah," tutur Felicia.
Namun tetap, BCA dalam memproses pengajuan kredit nasabahnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan analisa yang benar. Hal tersebut sesuai dengan kepatuhan regulator di Indonesia.
Advertisement